Dalam rangka menjaga mutu akademik, menjunjung tinggi kejujuran ilmiah, serta memastikan orisinalitas karya ilmiah mahasiswa, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STKIP Modern Ngawi menyampaikan pengumuman kepada seluruh mahasiswa STKIP Modern Ngawi yang akan melaksanakan sidang skripsi, sebagai berikut:

  1. Setiap mahasiswa yang akan mengikuti sidang skripsi wajib melakukan cek plagiasi skripsi melalui LPPM STKIP Modern Ngawi.
  2. Cek plagiasi dilaksanakan menggunakan aplikasi plagiasi Turnitin.
  3. Hasil cek plagiasi menjadi persyaratan wajib dalam pengajuan sidang skripsi.
  4. Batas maksimal tingkat kemiripan (similarity index) skripsi yaitu 25%.
  5. Mahasiswa yang hasil cek plagiasinya belum memenuhi ketentuan wajib melakukan perbaikan sebelum dinyatakan layak mengikuti sidang.
  6. Proses turnitin lebih dari 2x maka akan dikenakan biaya sebesar Rp.15.000.
  7. Jadwal dan alur proses Turnitin dapat dilihat pada website resmi LPPM : https://lppm.stkipmodernngawi.ac.id/

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran secara online dengan mengisi surat permohonan yang dapat diunduh pada link berikut
Link Surat Permohonan : 

https://drive.google.com/drive/folders/1y0cz-Hv_1Je36Fseqj4wkJuLz-GmTTRK?usp=sharing
selanjutnya mengupload surat permohonan yang sudah diisi, mengisi formulir, dan mengunggah berkas meliputi :

  1. Abstrak
  2. Cover
  3. Chapter I – IV
  4. Lembar Pengesahan

pada link berikut :
Link Google Form : https://forms.gle/bE8h7f3piWGgq9Zc8

Alur Proses

Alur Turnitin Mahasiswa
Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *